Garansi TV LG

√ Garansi TV LG (All Type) : UPDATE Terbaru

Posted on

Bengkeltv.id – √ Garansi TV LG (All Type) : UPDATE Terbaru. Memasuki era digital yang serba canggih ini, tidak ada rumah yang lengkap tanpa televisi sebagai pusat hiburan. Sebagai salah satu produsen elektronik terkemuka di dunia, LG terus berinovasi dalam menyajikan produk televisi dengan kualitas terbaik. Namun, yang tidak kalah penting dari kualitas produk adalah kepastian garansi yang diberikan.

Memahami hal ini, artikel ini akan membahas tentang Garansi TV LG, yang memberikan rasa aman dan ketenangan bagi setiap pembeli produk LG. Jadi, mari kita telusuri lebih jauh tentang apa saja yang ditawarkan oleh garansi ini, bagaimana cara klaimnya, dan mengapa hal ini penting dalam memutuskan pembelian televisi Kalian berikutnya.

Mengenal Produk LG

Dikenal sebagai LG Corporation atau Lucky-GoldStar, LG merupakan perusahaan multinasional dalam bidang elektronik yang berpusat di Korea Selatan.

Sejak berdiri pada tahun 1947, LG telah tumbuh menjadi salah satu pemimpin industri elektronik di dunia dengan berbagai produk dan layanan yang ditawarkannya.

LG Electronics, sebagai salah satu divisi penting dalam perusahaan, berfokus dalam produksi beragam perangkat elektronik konsumen. Televisi LED dari LG, misalnya, mendapat banyak pujian karena desain rampingnya dan kualitas gambar yang luar biasa.

Selain itu, LG juga merintis inovasi melalui penciptaan OLED TV, yang menyuguhkan kualitas gambar lebih unggul dan kontras yang tajam. Televisi LG selain itu terkenal dengan fiturnya yang modern seperti akses ke aplikasi dan konten online, kontrol suara, dan konektivitas yang beragam.

Bukan hanya televisi, LG juga memproduksi perangkat rumah tangga seperti kulkas, mesin cuci, oven, dan AC. Produk-produk tersebut dirancang dengan teknologi modern dan desain elegan untuk memastikan pengalaman pengguna yang nyaman dan efisien.

LG memiliki berbagai divisi bisnis lain, seperti LG Chem yang berfokus pada produksi baterai dan material energi, LG Display yang menghasilkan panel tampilan, dan LG Innotek yang bergerak dalam pengembangan komponen elektronik dan teknologi mutakhir.

LG juga dikenal dalam industri telepon pintar, dengan berbagai seri smartphone yang inovatif dan populer, dilengkapi fitur terbaru dan desain yang menawan.

Sebagai perusahaan dengan cakupan global, LG telah membangun jaringan distribusi yang luas dan mendapat penghargaan atas inovasi dan kualitas produknya. Mereka berkomitmen untuk terus memperluas pangsa pasarnya dan mempertahankan reputasinya sebagai salah satu merek elektronik terkemuka di dunia.

Garansi TV LG

Untuk produk yang masih berada dalam periode garansi, LG Electronics memberikan jaminan untuk biaya perbaikan melalui layanan dari pusat servis resmi yang tersebar di berbagai kota. Durasi garansi produk ditentukan oleh LG Electronics berdasarkan kebijakan kompensasi untuk kerusakan yang mungkin terjadi pada produk yang telah dibeli oleh konsumen. Penting untuk diingat bahwa syarat dan ketentuan garansi mungkin berbeda untuk setiap produk, dan detail lebih lanjut dapat ditemukan dalam penjelasan berikut.

1. Masa Garansi Berdasarkan Produk

PRODUKRINCIANMASA GARANSI
Produk Secara UmumHandphone, Kulkas, TV, Microwave, Mesin Cuci, PC, Monitor, Humidifer dan Lain – lain1 Tahun
Produk MusimanAC, Kipas Angin, Unit Heater dan lain-lain1 Tahun

2. Standard Estimasi Untuk Biaya Service

Berdasarkan struktur undang-undang konsumen yang ditetapkan oleh pemerintah, pelanggan akan dikenakan biaya layanan. Biaya layanan ini mencakup harga suku cadang dan biaya perbaikan, yaitu:

Baca juga:  Kelebihan dan Kekurangan TV LG : Pahami Sebelum Membeli

  • Harga Suku Cadang: Harga dari suku cadang yang digunakan saat melakukan perbaikan produk.
  • Biaya Perbaikan: Biaya yang ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan pada produk.
  • Biaya Kunjungan: Biaya ini akan dikenakan kepada pelanggan saat meminta teknisi datang untuk memperbaiki produk yang masa garansinya telah berakhir.

3. Ketentuan Layanan Produk Bergaransi

Berikut adalah syarat layanan yang diberikan untuk produk yang masih dalam periode garansi:

  • Kerusakan atau kegagalan fungsi yang terjadi pada penggunaan normal selama masa garansi.
  • Terjadi kerusakan atau kegagalan yang sama, penjelasannya adalah sebagai berikut:

Kategori Garansi

KATEGORISTATUSGARANSI
Dengan Suku CadangDalam Masa Garansi1 Tahun (suku cadang yang sama)
Tanpa Suku CadangDalam Masa Garansi2 Bulan (suku cada

Catatan: Baik perbaikan yang masih dalam garansi maupun yang sudah di luar garansi, dikategorikan dalam periode garansi (berdasarkan tanggal perbaikan).

4. Ketentuan Layanan Produk Diluar Garansi

Berikut ini adalah beberapa situasi yang tidak masuk dalam cakupan garansi produk LG:

  • Masa Garansi
    Jika masa garansi produk telah berakhir, produk tersebut tidak akan lagi terlindungi oleh garansi LG.
  • Pemindahan / Install
    Jika konsumen memasang ulang atau meminta untuk menghubungkan produk ke perangkat lain setelah pembelian produk dari internet, maka hal tersebut tidak termasuk dalam garansi.
  • Brand atau Merk Produk Berbeda
    Jika terjadi kerusakan karena penggunaan produk atau perangkat yang berbeda merek atau jenis, seperti dekoder, router, perangkat game, kabel, tempered glass, software, pompa pembuangan, PC rakitan dari perusahaan lain atas permintaan konsumen, hal tersebut tidak akan dicakup oleh garansi.
  • ExpKalianbility (suku cadang pendukung)
    Jika masa garansi komponen pendukung telah berakhir, seperti baterai, ramp, kepala, toner, tinta, filter, dan sebagainya, atau produk rusak karena pelanggan menggunakan bagian yang tidak disediakan oleh LG, maka hal tersebut tidak termasuk dalam garansi.
  • Bencana Alam
    Jika produk rusak karena bencana alam seperti banjir, gempa bumi, badai, petir, kebakaran, korosi, dan sebagainya, maka hal tersebut tidak akan tercakup dalam garansi.
  • Kesalahan Konsumen
    Jika produk rusak karena kesalahan pengguna, termasuk masalah software, atau karena pelanggan tidak mengikuti petunjuk dalam buku manual, atau karena konsumen melakukan perubahan/modifikasi sendiri tanpa melalui pusat layanan, atau jika permintaan perbaikan disebabkan oleh faktor eksternal seperti antena, internet, sinyal, dan sebagainya, atau jika permintaan perbaikan disebabkan oleh matinya air/gas, atau jika produk rusak karena kesalahan pengguna seperti kesalahan pada stop kontak, kabel paralel, soket, listrik tidak menyala, kesalahan sambungan listrik, dan lainnya tanpa konfirmasi sebelumnya, maka hal tersebut tidak akan tercakup dalam garansi.
  • Lain-lain
    Jika konsumen meminta kunjungan meski produk tidak rusak dan masih dalam masa garansi, maka hal tersebut tidak akan termasuk dalam garansi LG.

Program Perpanjangan Masa Garansi Produk LG

LG menawarkan program bernama Perpanjangan Garansi (Extended Warranty) yang dikenal sebagai 1+1 Year. Dengan kata lain, konsumen akan menerima tambahan garansi selama 1 tahun setelah masa garansi resmi berakhir saat pembelian, sehingga total masa garansi menjadi 2 tahun. Berikut ini adalah tabel yang berisi daftar perpanjangan garansi serta biaya tambahan yang berlaku untuk masing-masing produk LG.

1. Tabel Daftar Penambahan Biaya dan Perpanjangan Garansi

Catatan: Biaya sudah mencakup pajak 10%. Untuk REF dan RAC, biaya tidak termasuk freon.

2. Syarat dan Ketentuan Perpanjangan Garansi

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan perpanjangan garansi:

  • Berlaku untuk produk yang memiliki garansi resmi LG, yang diproduksi mulai tahun 2019.
  • Saat melakukan registrasi, konsumen harus menunjukkan bukti garansi yang valid.
  • Kartu Extended Warranty hanya dapat digunakan di wilayah Indonesia dan harus ditunjukkan saat mengajukan klaim.
  • Extended Warranty akan aktif setelah pembayaran diterima, dan konsumen akan menerima notifikasi dari LG (maksimal dalam 7 hari kerja).
  • Ketentuan garansi sama dengan ketentuan yang tertera pada kartu garansi dalam kemasan produk.
  • Registrasi dapat dilakukan melalui layanan CIC di nomor 14010, datang langsung ke pusat layanan, atau melalui layanan In Home Service.
Baca juga:  Kelebihan Dan Kekurangan Android TV Box : Update Terbaru !!

Panduan Perpanjangan Garansi

Perpanjangan Garansi untuk Produk Kalian

  • Masa garansi total Kalian akan diperpanjang hingga 2 tahun
  • Layanan perbaikan disediakan secara profesional oleh Teknisi LG Service Center Indonesia
  • Perpanjangan garansi ini secara resmi dikeluarkan oleh LG Indonesia

Tabel berikut menampilkan tahun tambahan atas perpanjangan periode garansi yang akan Kalian peroleh:

PRODUKKATEGORYPERIODE PERPANJANGANBIAYA PERPANJANGAN GARANSI
LTV32"1 TahunRp400.00
43"1 TahunRp500.00
49” ~ 50”1 TahunRp600.00
55" ~ 60"1 TahunRp1,000,000
65"1 TahunRp1,500,000
70" ~ 75"1 TahunRp2,000,000
76" and Up1 TahunRp4,500,000

Tipe OLED dengan penambahan harga sebesar Rp. 500,000

  • Biaya tersebut sudah termasuk pajak sebesar 11%
  • Untuk REF & RAC, biaya tidak termasuk freon.

SYARAT & KETENTUAN

Ketentuan dan Persyaratan Garansi Produk LG Electronics Indonesia

  • Persyaratan ini berlaku untuk produk LG Electronics Indonesia yang memiliki garansi resmi dan diproduksi mulai tahun 2022, dengan contoh nomor seri 1xxxxxxxxxxx.
  • Konsumen diwajibkan untuk menunjukkan bukti garansi saat melakukan pendaftaran.
  • Klaim garansi hanya dapat dilakukan dengan menunjukkan Kartu Extended Warranty dan hanya berlaku di wilayah Indonesia.
  • Extended Warranty akan diaktifkan setelah pembayaran diterima dan konsumen akan menerima notifikasi dari LG dalam waktu maksimum 7 hari kerja.
  • Kartu Extended Warranty resmi akan dikeluarkan oleh Kantor Pusat PT LG Electronics Service Indonesia.
  • Ketentuan garansi produk sama dengan ketentuan yang tercantum pada kartu garansi dalam kemasan produk.

Untuk melakukan pendaftaran, konsumen dapat menghubungi Layanan CIC di nomor 14010, datang langsung ke Pusat Layanan terdekat, atau memanfaatkan layanan In Home Service.

Harap diperhatikan bahwa syarat dan ketentuan garansi produk dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kantor Pusat PT LG Electronics Service Indonesia atau kunjungi situs web resmi LG Electronics Indonesia.

Metode pembayaran dapat diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TRANSFER VIA BANK
Rekening Resmi LG Indonesia
NameLGEID B2C Part
BankCIMB NIAGA
No.Rekening37590303100001

Bukti pembayaran dapat Kalian berikan kepada kami dengan metode berikut (silakan memilih salah satu) :

  • Lampirkan hasil scan bukti pembayaran saat mengisi Formulir Pendaftaran secara daring
  • Serahkan salinan bukti pembayaran ke LG Service Center tempat Kalian mendaftar (secara luring)

Formulir Pendaftaran

Mohon untuk mengisi Formulir dengan data Kalian dan produk yang ingin didaftarkan: Disini

1. Call Center TV LG

Layanan Call Center adalah fasilitas dari LG yang dirancang untuk mempermudah komunikasi antara konsumen dan perusahaan. Konsumen dapat melakukan konsultasi secara langsung terkait produk dan mengajukan proses klaim garansi.

2. Service Center TV LG

Di era digital saat ini, tidak perlu lagi kebingungan dalam mencari lokasi pusat layanan terdekat. Kalian hanya perlu memanfaatkan smartphone Kalian untuk menemukan lokasi pusat layanan dan berkomunikasi dengan petugas resmi.

Berikut ini adalah daftar alamat pusat layanan TV LG di seluruh Indonesia:

1. JAKARTA PUSAT
KantorLG Service Center
WilayahJakarta Pusat
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Biak no. 21B-C, RT.2/RW.5, Cideng, Kecamatan Gambir
2. Jakarta Selatan
KantorLG Service Center
WilayahJakarta Selatan
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Panglima Polim No.69, RT.1/RW.7, Melawai
3. Sidoarjo
KantorLG Service Center
WilayahSidoarjo
Telepon318053953
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Monginsidi No.152, Gabahan, Sidokumpul
4. Bandung
KantorLG Service Center
WilayahBandung
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatKomp. Kopo Plaza, Jl. Peta No.24, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler
5. Surabaya
KantorLG Service Center
WilayahSurabaya
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Tegalsari No.41, Tegalsari, Kec. Tegalsari
6. Makassar
KantorLG Service Center
WilayahMakassar
Telepon81353777747
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Berua Raya, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya
7. Bogor
KantorLG Service Center
WilayahBogor
Telepon2517596836
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Bukit Cimanggu City Raya No.8, RT.02/RW.13, Cibadak
8. Tanggerang
KantorLG Service Center
WilayahTanggerang
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatRuko Orlin Arcade 2 blok GRB JB no. 12, Jl. Boulevard Graha Raya, RT.003/RW.04, Paku Jaya
9. Semarang
KantorLG Service Center
WilayahSemarang
Telepon246719888
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Majapahit No.297, Kalicari, Kec. Pedurungan
10. Bekasi
KantorLG Service Center
WilayahBekasi
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatKomplek Commercial Center, Jl. A.Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya
11. Medan
KantorLG Service Center
WilayahMedan
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. RING ROAD NO: 7, 8 dan 9, Gedung Merah, Kel. Tanjung Sari
12. Yogyakarta
KantorLG Service Center
WilayahYogyakarta
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Monjali No.78, Gemawang, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman
13. Denpasar
KantorLG Service Center
WilayahDenpasar
Telepon3619072228
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Cargo Permai No.60, Ubung, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar
14. Depok
KantorLG Service Center
WilayahDepok
Telepon217869121
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJalan KH. M. Usman, Kukusan, Beji, Kukusan, Depok, RT.7/RW.9, Kukusan, Kec. Beji
15. Solo
KantorLG Service Center
WilayahSolo
Telepon2715723013
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Raya Djlopo Jl. Raya Solo Baru No.33, Bangorwo, Kwarasan, Kec. Grogol
16. Cirebon
KantorLG Service Center
WilayahCirebon
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Brigjen Dharsono By Pass Ruko Permata Hijau No.9, Sunyaragi
17. Pekanbaru
KantorLG Service Center
WilayahPekanbaru
Telepon2715723013
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Riau No.2D, Tampan, Payung Sekaki
18. Malang
KantorLG Service Center
WilayahMalang
Telepon341403900
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Sunandar Priyo Sudarmo No.30, Blimbing, Kec. Blimbing
19. Palembang
KantorLG Service Center
WilayahPalembang
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Bambang Utoyo No.1257, RT./RW:/RW.01/03, Duku, Kec. Ilir Tim. II
20. Pekanbaru
KantorLG Service Center
WilayahPekanbaru
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. Riau No.2D, Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru City
21. Balikpapan
KantorLG Service Center
WilayahBalikpapan
Telepon5428703133
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJL MAYOR POLISI ZAINAL ARIFIN NO 37 Karang Rejo – Balikpapan
22. Samarinda
KantorLG Service Center
WilayahSamarinda
Telepon14010
Operasional09.00 – 16.00
AlamatJl. A. Wahab Syahranie, Gn. Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda
Baca juga:  Cara Menampilkan Subtitle Di TV LG (All Merk) : Panduan Mudah dan Lengkap

Penutup

Dalam era teknologi yang berkembang pesat ini, memiliki televisi berkualitas tinggi dengan dukungan layanan purna jual yang memadai menjadi kebutuhan penting. Dengan memahami garansi TV LG, Kalian sebagai konsumen akan mendapatkan kepastian perlindungan terhadap investasi yang Kalian lakukan pada produk ini.

LG berkomitmen untuk selalu menyediakan produk berkualitas tinggi dengan garansi yang melindungi dan layanan pelanggan yang responsif. Dengan begitu, Kalian bisa menikmati hiburan terbaik di rumah tanpa perlu khawatir tentang potensi masalah di masa mendatang.

Ingatlah selalu untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan manfaat maksimal dari garansi TV LG Kalian. Demikianlah ulasan dari bengkeltv.id mengenai Garansi TV LG , semoga informasi yang telah disampaikan dapat membantu kalian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *